Warga Katobengke Sampaikan Aspirasi Strategis dalam Reses DPRD Baubau

    Warga Katobengke Sampaikan Aspirasi Strategis dalam Reses DPRD Baubau
    Reses Anggota DPRD Kota Baubau, Zanihu ST (Baju Putih) Pada Masa Sidang I, Selasa (27/01/2026)

    BAUBAU – Anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Bulan Bintang (PBB), Zanihu, ST, menggelar pertemuan reses Masa Sidang I bersama masyarakat Kelurahan Katobengke, yang berlangsung penuh dialog dan aspirasi. Kegiatan ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kebersihan, hingga ancaman narkotika.

    Dalam forum yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) Sanudin, Ketua RW 03 yang beralamat dijalan Perintis, mengusulkan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya. Ia juga menyoroti kondisi akses jalan menuju Permandian Katopa-Topa yang hingga kini masih rusak. Padahal, kawasan tersebut kerap dikunjungi masyarakat saat pelaksanaan hajatan adat dan aktivitas sosial lainnya.

    RW 03,  Sanudin Saat Menyampaikan Aspirasi

    “Permandian Katopa-Topa ini punya nilai budaya dan sering kita datangi saat kegiatan adat. Tapi jalannya rusak, terutama kalau mau turun ke laut, ”ungkap Sanudin.

    Sementara itu, Anto, perwakilan warga lainnya, menyampaikan sejumlah aspirasi penting di bidang sosial dan ekonomi. Ia mengusulkan adanya beasiswa bagi mahasiswa Strata 1 (S1), peningkatan langkah antisipatif terhadap peredaran narkotika yang mengancam generasi muda, serta bantuan UMKM bagi ibu-ibu penjual. Selain itu, Anto juga mengusulkan insentif bagi perangkat adat dan penataan sistem iuran sampah.

    Menurutnya, perlu dilakukan pendataan terhadap warga dari luar daerah yang bermukim di wilayah Katobengke agar pembayaran iuran sampah dapat lebih merata dan adil.

    Isu kebersihan lingkungan, pendidikan, dan bahaya narkotika menjadi topik dominan dalam pertemuan tersebut. Menanggapi berbagai aspirasi itu, Zanihu, ST menegaskan komitmennya untuk mengawal suara masyarakat, termasuk terkait persoalan pembangunan yang bersinggungan dengan ruang hidup nelayan.

    Ia menjelaskan bahwa terkait rencana penambahan bangunan Salsa, izin telah diajukan dan masuk di DKP Provinsi. Berdasarkan informasi yang diterima, rencana bangunan tersebut tidak melanggar aturan. Namun demikian, Zanihu menekankan bahwa izin hanya bisa terbit apabila mendapat persetujuan dari nelayan.

    “Kami berharap jangan sampai kecolongan. Semoga para nelayan tetap konsisten menolak jika memang itu merugikan mereka, ” tegas Zanihu.

    Sementara itu, Lurah Katobengke, Anwar menyampaikan langkah konkret pemerintah kelurahan dalam menangani pemerataan iuran sampah dan menanggulangi persoalan narkoba, di antaranya dengan melakukan razia rutin terhadap rumah kos. Untuk tahap awal, para RT dan RW diminta melakukan pendataan jumlah rumah kos yang ada di wilayah masing-masing.

    Foto Bersama Anggota DPRD Kota Baubau,  Zanihu ST Bersama Warga Kelurahan Katobengeke

    "untuk iuran sampah, kita mengakui bahwa sistemnya belum menjangkau seluruh warga secara maksimal dan akan terus dibenahi, " tegasnya

    Ia juga menyinggung perhatian pemerintah terhadap kawasan Lakeba melalui momentum reses tersebut.

    Dari sektor pendidikan, Kepala Sekolah La Jabi menekankan pentingnya menyediakan kegiatan positif bagi remaja sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

    Pertemuan reses ini diharapkan menjadi dasar bagi DPRD Kota Baubau dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

    baubau sultra dprd reses zanihu
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Baubau Tinjau Lakeba, Nelayan Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami